Kutacane, 12 Oktober 2017
Sertifikasi yang selama ini telah meringankan beban dari tenaga pendidik atau guru yang memenuhi standar minimum kompetensi dan beban tugas akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji pokok yang diterima, penyaluran sertifikasi sendiri pertiga bulan sekali.
Untuk Contoh Surat keterangan Aktif download disini
Sertifikasi yang selama ini telah meringankan beban dari tenaga pendidik atau guru yang memenuhi standar minimum kompetensi dan beban tugas akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji pokok yang diterima, penyaluran sertifikasi sendiri pertiga bulan sekali.
Untuk Contoh Surat keterangan Aktif download disini
No comments:
Post a Comment
Kami siap menerima kritik dan saran dari anda !