Kutacane - Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara melaporkan situasi terkini terkait Covid-19 pada wilayah administasi Kabupaten Aceh Tenggara ( 26/10/2020)
Kepala Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 ( Covid-19) menyebutkan pada tanggal 26 Oktober 2020 bahwa ada 7 ODP ( Orang dalam pemantauan), Suspect 8 Orang, Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala 9 Orang, Kasus Konfirmasi dengan gejala berjumlah 8 Orang, Positif meninggal 6 Orang, positif sembuh 65 orang, orang selesai pemantauan berjumlah 150 orang.
Selanjutnya orang masuk ke Kabupaten Aceh Tenggara melalui perbatasan Lawe Pakam mulai tanggal 25 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB hingga 26 Oktober 2020 Pukul 08.00 WIB berjumlah 150 Orang.
Dalam kesempatan ini Kepala Tim Satgas Covid-19 juga mengingatkan bahwa Satgas Covid-19 akan mengenakan sanksi tegas kepada Pelanggar Pro
Untu orang yang keluar dari kabupaten aceh tenggara, pertama bagi PNS, TNI/Polri/ Karyawan BUMN/BUMD harus menunjukkan Surat Perintah Tugas sementara untuk masyarakat biasa harus menunjukkan Surat Jalan dari Pengulu Kute ( Kepala Desa ).
| FB dan IG: @KutacaneOnline atau |
| https://id-id.facebook.com/KutacaneOnline/ |
|Youtube : Virgoboys ID |
No comments:
Post a Comment
Kami siap menerima kritik dan saran dari anda !