Kutacane, 01 Juli 2012
Aceh Tenggara adalah salah satu Kabupaten di wilayah pedalaman Aceh yang juga menganut syariat Islam dimana penduduk di wajibkan mematuhi apa-apa yang terkandung dalam syariat islam, kalau kita dengar nama Aceh tentunya terbesik di pikiran kita bahwa aceh adalah sebuah povinsi yang di Istimewakan dari provinsi lain dikarenakan banyak hal salah satunya adalah Budaya dan Agama, sehingga Aceh kerap disebut-sebut sebagai serambinya mekah.
Ironisnya nama sanjungan yang begitu mulia di sandang oleh provinsi aceh tidaklah sesuai dengan keadaan masyarakatnya dimana Aceh sudah tidak ada lagi bedanya dengan Provinsi – Provinsi lain di Indonesia, kemaksiatan yang meraja lela seolah – olah di biarkan atao malah di beri stimulan oleh kelompok tertentu sehingga perkembangan Aceh ke arah negatif begitu pesat.
Hal ini juga yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaaten dengan selogan “Sepakat Sgenep” ini sudah jauh melenceng dari aturan-aturan yang berlaku baik Aturan pemerintah maupun Agama, sehingga tidak lagi terkejut jika kita mendengar kalau ada tempat pelacuran dimana-mana, tempat perjudian secara terbuka, minuman keras dan lain-lain, seolah-olah Pihak berwenang hanya mampu menegakkan kebenaran di tingkat selemah-lemahnya iman “yaitu membenci dengan hati” tanpa melakukan tindakan yang akan memberikan efek jera terhadap pelaku kemaksiatan, malah yang melakukan kemaksiatan banyak dari orang-orang yang memiliki wewang untuk menegakkan kebenaran dan membasmi kejahatan.
Haruskan Front Pembela Islam turun tangan di Agara ?
No comments:
Post a Comment
Kami siap menerima kritik dan saran dari anda !