BILYAR RATA-RATA ADA DI SETIAP DESA DI KABUPATEN ACEH TENGGARA
Kutacane,12 September 2014
Ketika mendegar kata Aceh yang terbesik di benak kita adalah syariat islamnya, wilayah ini di kenal dengan kekentalan syariatnya sehingga pernah menjadi daerah yang di istimewakan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi kini hanya beberapa daerah saja yang masih melestarikan dan menjaga syariat ini.
Aceh Tenggara adalah salah satu Kabupaten yang terletak di Provinsi Aceh yang jauh berbeda dengan daerah Aceh Lainnya, dimana pada daerah ini syariat sudah tidak diperdulikan lagi, muda-mudi terang-terangan bergandengan tangan yang bukan muhrimnya, judi meraja lela, minum-minuman keras dengan bebas bergerak di daerah ini.
Pemerintah dan aparat penegak hukum pun seperti telah di gengam oleh pengusahan judi minuman keras dan tempat-tempat hiburan sehingga mereka hanya melihat pemandangan ini dan tidak mampu melakukan sesuatu untuk mengatasi permasalahan ini.
Terlepas dari itu juga Pemerintah Aceh juga membentuk suatu lembaga pemerintah yang menangan masalah Syariat ini tapi lembaga yang menghabiskan anggaran negara hingga milayaran rupiah hanya duduk diam dan gajian saja, dan supaya terlihat sedikit bekerja mereka ini melakukan operasi, itupun kalau sudah sangat meresahkan masyarakat dan banyak laporan dari masyarakat. (Ed. Kandi)
Posting Berkaitan....
1. Tentang Saya
2. Hasil Survey Pilpres 2014
3. Kebakaran di Natam, Kec. Badar
Ketika mendegar kata Aceh yang terbesik di benak kita adalah syariat islamnya, wilayah ini di kenal dengan kekentalan syariatnya sehingga pernah menjadi daerah yang di istimewakan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi kini hanya beberapa daerah saja yang masih melestarikan dan menjaga syariat ini.
Aceh Tenggara adalah salah satu Kabupaten yang terletak di Provinsi Aceh yang jauh berbeda dengan daerah Aceh Lainnya, dimana pada daerah ini syariat sudah tidak diperdulikan lagi, muda-mudi terang-terangan bergandengan tangan yang bukan muhrimnya, judi meraja lela, minum-minuman keras dengan bebas bergerak di daerah ini.
Pemerintah dan aparat penegak hukum pun seperti telah di gengam oleh pengusahan judi minuman keras dan tempat-tempat hiburan sehingga mereka hanya melihat pemandangan ini dan tidak mampu melakukan sesuatu untuk mengatasi permasalahan ini.
Terlepas dari itu juga Pemerintah Aceh juga membentuk suatu lembaga pemerintah yang menangan masalah Syariat ini tapi lembaga yang menghabiskan anggaran negara hingga milayaran rupiah hanya duduk diam dan gajian saja, dan supaya terlihat sedikit bekerja mereka ini melakukan operasi, itupun kalau sudah sangat meresahkan masyarakat dan banyak laporan dari masyarakat. (Ed. Kandi)
Posting Berkaitan....
1. Tentang Saya
2. Hasil Survey Pilpres 2014
3. Kebakaran di Natam, Kec. Badar
No comments
Kami siap menerima kritik dan saran dari anda !