Partai Baru Bermain Baru Juga Di Eliminasi
Menurut Survey PolTrackking Tidak ada satupun partai baru yang berhasil mendudukkan kadernya di Parlemen pada Pemilu 2019 ini, hal tersebut karna ada aturan Parliamantary Threshold (Ambang Batas Parlemen), menurut Inosentius Samsul bahwa Parliamentary Threshold Artinya partai yang lolos ambang batas parlemen nasional, secara otomatis lolos masuk parlemen daerah. Sebaliknya, partai yang tidak lolos ambang batas parlemen nasional, tidak lolos untuk DPRD kabupaten/kota.
Inilah Hasil Survey PollTracking
1. PKB 10.41%
2. Gerindra 12.69%
3. PDIP 19.20%
4. Golkar 12.68%
5. Nasdem 8.54%
6. Partai Garuda 0.62%
7. Partai Berkarya 2.17%
8. PKS 7.80%
9. Perindo 2.79%
10. PPP 4.47%
11. PSI 1.82%
12. PAN 6.32%
13. HANURA 1.64%
14. Demokrat 7.66%
19. PBB 0.87%
20. PKPI 0.31%
Dari hasil survey diatas maka sudah dapat dipastikan bahwa Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo, Partai PSI, Partai Hanura, Partai PBB, dan PKPI menurut Undang-undang Pemilu Pasal 415 bahwa partai yang tidak memenuhi persyaratan Ambang Batas Parlemen tersebut tidak akan di ikut sertakan di perhitungan jumlah Kursi di DPR.
| FB dan IG: @KutacaneOnline atau |
| https://id-id.facebook.com/KutacaneOnline/ |
|Youtube : Virgoboys ID |
No comments
Kami siap menerima kritik dan saran dari anda !