POLISI GULUNG KOMPLOTAN PENJARAH SEKOLAH
Selasa, 6 September 2011 08:21 WIB
KUTACANE - Aparat Polres Aceh
Tenggara, pekan lalu, sukses
menggulung komplotan penjarah
gedung SMAN 2 Badar, Aceh
Tenggara, yang melakukan
aksinya tiga bulan silam.
Sebanyak tiga orang tersangka
diamankan, plus delapan unit
komputer inventaris SMAN 2
Badar. Operasi penangkapan
para tersangka itu dipimpin
Kasat Reskrim, Iptu M Firdaus,
Kapolsek Badar, Iptu Gokma
Sitompul.
Kapolres Aceh Tenggara, Drs
AKBP Arsyad KH didampingi
Kasat Reskrim, Iptu M Firdaus,
Senin (5/9) mengatakan, tiga
orang tersangka pelaku pencuri
10 unit Komputer di SMA 2
Badar, masing-masing, Suhendi
(20), Bahri (38), Lapang (41).
Sedangkan tersangka lain yang
telah masuk DPO adalah FY. Selain
itu, mereka juga berhasil
mengamankan barang bukti (BB)
dari tangan para tersangka
sebanyak delapan unit
Komputer. Sedangkan, satu unit
Komputer telah di jual ke
Blangkejeren, Kabupaten Gayo
Lues oleh para tersangka, dan
satu unit lagi masih dibawa
tersangka yang kini masuk DPO Polres Agara.
BACA SELENGKAPNYA DI SERAMBI NEWS
Posting By: KANDI IRAWAN
Related Search
Kutacane, Kutacane online, Aceh Tenggara, Agara, Badar, Lawe Alas, Tanoh Alas, Babussalam, Bambel, Lawe Bulan, Ketambe, Lawe Dua.
KUTACANE - Aparat Polres Aceh
Tenggara, pekan lalu, sukses
menggulung komplotan penjarah
gedung SMAN 2 Badar, Aceh
Tenggara, yang melakukan
aksinya tiga bulan silam.
Sebanyak tiga orang tersangka
diamankan, plus delapan unit
komputer inventaris SMAN 2
Badar. Operasi penangkapan
para tersangka itu dipimpin
Kasat Reskrim, Iptu M Firdaus,
Kapolsek Badar, Iptu Gokma
Sitompul.
Kapolres Aceh Tenggara, Drs
AKBP Arsyad KH didampingi
Kasat Reskrim, Iptu M Firdaus,
Senin (5/9) mengatakan, tiga
orang tersangka pelaku pencuri
10 unit Komputer di SMA 2
Badar, masing-masing, Suhendi
(20), Bahri (38), Lapang (41).
Sedangkan tersangka lain yang
telah masuk DPO adalah FY. Selain
itu, mereka juga berhasil
mengamankan barang bukti (BB)
dari tangan para tersangka
sebanyak delapan unit
Komputer. Sedangkan, satu unit
Komputer telah di jual ke
Blangkejeren, Kabupaten Gayo
Lues oleh para tersangka, dan
satu unit lagi masih dibawa
tersangka yang kini masuk DPO Polres Agara.
BACA SELENGKAPNYA DI SERAMBI NEWS
Posting By: KANDI IRAWAN
Related Search
Kutacane, Kutacane online, Aceh Tenggara, Agara, Badar, Lawe Alas, Tanoh Alas, Babussalam, Bambel, Lawe Bulan, Ketambe, Lawe Dua.
No comments
Kami siap menerima kritik dan saran dari anda !